Ramadhan dan Pengemis
|
Bulan puasa yang telah berjalan duapertiga bulan dan tinggal sepertiga dari bulan Ramadhan. Fenomena yang dapat diamati setiap datangnya bulan Ramadhan, khususnya di kota besar adalah membanjirnya pengemis. Mungkin pemerintah menyebutnya pengemis musiman karena banyak dari mereka disinyalir hanya mengemis pada saat datangnya bulan Ramadhan. Hal ini terasa juga oleh penulis bila nongkrong di kost-kostan di daerah Depok maka setiap hari bisa 3 kali mereka datang. Hal ini akan berbeda bila bukan pada bulan Ramadhan. Sesungguhnya tak seorang pun mau menjadi pengemis atau bercita-cita menjadi orang peminta-minta. Namun salah satu faktornya karena situasi dan kondisi ekonomi yang membuat mereka berbuat demikian. Meskipun penulis juga pernah memperhatikan seseorang yang pekerjaannya mengemis sejak muda sampai dia menjadi tua. Anehnya, dia akan berpakaian rapi seperti orang mau bekerja tetapi kalau sudah di kota maka dia akan berubah menjadi seorang pengemis. Demikian secara berputar kehidupannya tak lepas sebagai sarana mencari uang tanpa ingin bekerja menguras keringat. Namun apakah semua dari pengemis seperti itu? Tentunya tidak, banyak dari mereka benar-benar karena terhimpit secara ekonomi. Bagaimana dengan Jakarta yang memperlakukan pengemis sebagai sesuatu yang harus dilarang dan tak tanggung-tanggung mereka kena hukuman. Jakarta telah memberlakukan pelarangan bagi pengemis dan dermawan, keduanya akan mendapatkan sangsi bagi penerima maupun pemberi. Apakah anda setuju? Tujuannya untuk ketertiban kota, namun apakah penyelesaian seperti itu tepat? Bagaimana mengatasi kemiskinan yang arif dan tidak merugikan bagi semua? Inilah yang menjadi pertimbangan agar semua pihak dapat menerima aturan tersebut dengan legawa. Bagi para dermawan memberikan sesuatu kepada pengemis karena belas kasihan atau memang ingin sedekah. Namun bisa juga terjadi karena tidak adanya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga social yang menghimpun dana? Hal tersebut dapat terjadi karena pengemis tidak hanya yang kita kenal selama ini namun pengemis berdasi yang kerjanya merongrong uang negara dan uang rakyat juga tak sedikit. Masalah pengemis merupakan masalah social dan kompleks yang penanganannya perlu keseriusan dan dukungan semua pihak. Bagaimanakah pasal yang menyatakan orang miskin dan teraniaya dipelihara oleh negara? Inilah yang menjadi alasan mengapa peran pemerintah begitu besar? Karena dalam satu ayat dalam UUD 45 terdapat pasal tentang peran dan tanggung jawab pemerintah terhadap orang miskin. Namun pengalaman penulis mengajarkan ada beberapa orang miskin yang seharusnya tinggal dipanti tetapi mereka lebih senang tinggal menggelandang meskipun harus meminta-minta kepada tetangga. Jadi bangaimana mengatasi orang miskin dengan bijaksana dan arif? Mengapa ada pengemis dadakan?
Silahkan Login untuk menulis komentar pada artikel ini, atau klik menu "Daftar Member" bagi yang belum menjadi anggota agar anda bisa mengirim artikel atau komentar di situs ini
Powered by !JoomlaComment 3.25
3.25 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
Artikel Terbaik
Komentar Baru
Pengunjung
![]() | Hari ini | 1386 |
![]() | Kemarin | 1726 |
![]() | Minggu ini | 9454 |
![]() | Bulan ini | 25312 |
![]() | Total | 365694 |
Anggota LOGIN
Artikel Terbaru
Komisi klik 10 iklan perhari 0,10$, jika 20 referal klik 10 iklan komisi 2.00$,kalo setiap hari komisi 2.10$, jadi perminggu komisi 14.70$ Buktikan sendiri!!

DOMAIN Gratis Tanpa Syarat
Mau domain gratis untuk website anda
Tamu RC Sekarang
Ada 29 tamu onlineJumlah Anggota
Total Members : 937Latest Member : bintang
Members Online : 1
Today : 3 Registers
This Week : 13 Registers
This Month : 46 Registers

Hub.0819.0368.1012
Pdf
Print
Email 






Belajarlah dari real...
link:http://www.amandaiec.com/ If th...
Keindahan Masa Kecil
link:http://www.amandaiec.com/ With ...
Fenomena Golput
Yesterday was Chinese 32 Arbor Day. ...
Keris Empu IbLiS
Set the power of the whole link:http...
Gangguan Jiwa Pasca ...
According to the statistic data link...